Kegiatan Inspeksi Produk Hasil Perikanan
access_time Selasa, 08 Agustus 2017
photo_cameraFotografer : Istimewa
Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan merupakan upaya untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat/konsumen produk hasil perikanan bebas dari bahan tambahan pangan berbahaya Formalin. Inspeksi melibatkan Pengawas Perikanan Bidang Mutu serta analis laboratorium PPISHP, dan 1 (satu) unit mobil laboratorium keliling dengan cara pengambilan sampel dari Pengolah Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) kemudian dilakukan pengujian langsung atau on the spot untuk mengetahui terkandung Formalin atau tidak. (Foto: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta)