You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Kegiatan Inspeksi Produk Hasil Perikanan

Kegiatan inspeksi yang dilaksanakan merupakan upaya untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat/konsumen produk hasil perikanan bebas dari bahan tambahan pangan berbahaya Formalin. Inspeksi melibatkan Pengawas Perikanan Bidang Mutu serta analis laboratorium PPISHP, dan 1 (satu) unit mobil laboratorium keliling dengan cara pengambilan sampel dari Pengolah Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) kemudian dilakukan pengujian langsung atau on the spot untuk mengetahui terkandung Formalin atau tidak. (Foto: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta)

Pengujian sampel dilakukan oleh analis laboratorium
Proses pengujian sampel di mobil laboratorium keliling
Mobil laboratorium keliling milik PPISHP
Pengamatan proses pengolahan hasil perikanan di salah satu TPHP
Pengambilan sampel dari tempat penjemuran ikan
Pengamatan proses dan kondisi tempat penjemuran ikan
Pendataan dan pengambilan sampel
Petugas mulai melakukan pendataan produk dan pemilik PHPT
Briefing Koordinasi Sebelum Inspeksi

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik