You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pelayanan Penerbitan Sertifikat Pengujian Pada Produk Perikanan Di PPISHP DKI Jakarta

Kegiatan pengujian ini dilaksanakan oleh personil laboratorium PPISHP Provinsi DKI Jakarta. Sampel yang diuji mayoritas berasal dari Unit Pengolahan Ikan yang berada di DKI Jakarta. PPISHP juga telah terakreditasi dengan  ISO 17020, ISO 17025 dan dalam proses pengajuan ISO 17065. Kegiatan pengujian mutu produk hasil perikanan ini dilandasi Pergub DKI Jakarta 316 Tahun 2016 tentang SOTK PPISHP dan Pergub DKI Jakarta no 159 Tahun 2012 tentang pelaksanaan pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan. Pengujian produk perikanan bertujuan untuk mengetahui mutu produk perikanan yang akan dipasarkan ke dalam maupun luar negeri. (Foto: Humas Dinas KPKP Prov. DKI Jakarta)

Penyerahan Test Result kepada pelanggan
Kepala PPISHP menandatangani Test Result Pengujian
Kasatlak Pengujian Memeriksa Hasil Pengujian
Analis Mikrobiologi Melakukan Pengujian E.coli dan coliform
Analis Organoleptik Melakukan Pengujian Filthy
Analis Organoleptik Melakukan Penimbangan Contoh Uji
Petugas penerima contoh penyerahan sampel ke lab organoleptik untuk diuji
Pelanggan membuat permohonan pengujian dan menyerahkan sampel
Kantor PPISHP yang terletak di daerah Pluit

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik