Badan Taman Nasional Koordinasi Dengan Pemkab Mengenai PNBP
Banyaknya kunjungan wisatawan di Kepulauan Seribu dinilai tidak sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementrian Kehutanan RI pada data laporan Badan Taman Nasional Kepulauan Seribu, walaupun target untuk PNBP tahunan tercapai, hal ini membuat Kepala Badan TN Kepulauan Seribu Evi Haerlina akan membuka loket pungutan Karcis PNBP di tiga pulau yaitu Pulau Harapan, Pulau Kelapa dan Pulau Pramuka, dan mengkoordinasikan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.Namun Pemerintah Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu menilai Regulasi PP 12 tahun 2014 tentang jenis tarif PNBP Kementrian Kehutanan yang di paparkan oleh Badan TL Kepulauan Seribu belum banyak di sosialisasikan dan belum terintegrasi dengan regulasi Pemprop DKI Jakarta. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)