You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Badan Taman Nasional Koordinasi Dengan Pemkab Mengenai PNBP

Banyaknya kunjungan wisatawan di Kepulauan Seribu dinilai tidak sebanding dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementrian Kehutanan RI pada data laporan Badan Taman Nasional Kepulauan Seribu, walaupun target untuk PNBP tahunan tercapai, hal ini membuat Kepala Badan TN Kepulauan Seribu Evi Haerlina akan membuka loket pungutan Karcis PNBP di tiga pulau yaitu Pulau Harapan, Pulau Kelapa dan Pulau Pramuka, dan mengkoordinasikan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.Namun Pemerintah Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu menilai Regulasi PP 12 tahun 2014 tentang jenis tarif PNBP Kementrian Kehutanan yang di paparkan oleh Badan TL Kepulauan Seribu belum banyak di sosialisasikan dan belum terintegrasi dengan regulasi Pemprop DKI Jakarta. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)

Kepala Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu berikan keterangan kepada awak media
Kasubag TN, Desti berikan penjelasan bahwa tidak sebandingnya PNBP dengan biaya Konservasi terumbu karang yang rusak akibat ulah wisatawan
Pemda DKI dan Kementerian Kehutanan siap mensinergikan Kebijakan untuk Kepulauan Seribu menuju KSPN
Salah satu Staf dari TNLKS berikan keterangan zona tentang batas Taman Nasional di Kepulauan Seribu
Perwakilan dari UPAPK Kali Adem belum bisa memberikan izin karena TNLKS belum koordinasi sebelumnya dengan Pemprov
Kasudin KPKP, Sutrisno mengatakan bahwa seharusnya TN berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pemda setempat
Bupati Kep. Seribu, Irmansyah berikan keterangan kepada Ka BadanTN KS, Evi Haerlina
Andi Mukhdar, Kabag Ekbang menilai ini seperti ada negara di dalam negara
Irmansyah memimpin rapat mengenai perizinan loket pungutan karcis PNBP dan Papan pengumuman

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik