Rapat Teknis pengelolaan aplikasi sistem CRM
Rapat Teknis pengelolaan Aplikasi Citizen Relation Management (CRM) kepada operator tingkat Kecamatan dan Kelurahan di adakan di Mitra Praja (09/02/2018). Tekhnis dengan aplikasi CRM ini berguna untuk fungsi managemen kontrol kinerja para UKPD dan juga sebagai wadah pengaduan masyarakat umum terkait dengan Ketidakpuasan pelayanan Pemerintah kepada Masyarakat. Kasi KIP Sudin Kominfotik Jipandoli Nainggolan terangkan bahwa selain Aplikasi CRM ini, Masyarakat juga dapat melaporkan pengaduannya pada 6 kanal resmi yang di kelola oleh Diskominfotik Propinsi DKI Jakarta, Selain kanal Qlue yang belum bisa di akses di Kepulauan Seribu, yaitu masyarakat dapat melaporkan pengaduannya lewat Facebook, Tweeter, SMS, Telepon, Balai warga dan Laporan ke 1708. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)