You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat pengebangan Pariwisata Kepulauan Seribu

Setelah Kepulauan Seribu di nobatkan sebagai 10 destinasi Pariwisata Nasional oleh Presiden Joko Widodo, ada 3 hal yang diatur dalam undang-undang KSPN untuk percepatan di wilayah Kepulauan Seribu yaitu Percepatan Transportasi, Percepatan air bersih dan Percepatan Kelistrikan, ketiga hal ini yang menjadi fokus pembangunan di Kepulauan Seribu dalam mengemban status KSPN, hal ini di katakan langsung oleh Sekretaris Kabupaten Jakarta Kepulauan Seribu, Erick Pahlevi Zakaria Lumbun dalam mimpin rapat Pengembangan Pariwisata Kepulauan Seribu bersama PLN dan dinas Pertambangan dan Energi propinsi DKI Jakarta serta dengan Asosiasi pengelola resort Kepulauan Seribu di ruang rapat Mitra Praja (22/02/2018). (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)

Suasana Rapat
Salah satu direktur management PLN, Sindu (kiri), mengusulkan penarikan daya listrik dari pulau-pulau pemukiman yang terdekat
Track Kabel bawah Laut di Kepulauan Seribu pada paparan PLN
4 program CSR lainnya yang sudah terlaksana di Kepulauan Seribu
Sekkab Kepulauan Seribu, Eric P.Z Lumbun di dampingi Asekminbang Iwan P. Samosir mimpin rapat
Salah satu Program CSR PLN yang sudah terselenggara di 2016
Pandu, CSR dari PLN paparkan program CSR yang sudah dilaksanakan di Kepulauan Seribu
Edward perwakilan dari Dinas PE Propinsi DKI, Jelaskan bahwa di tahun ini akan ada program kegiatan peningkatan Kabel Bawah Laut
Iwan P. Samosir memberikan arahan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik