Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada Pegawai Jakut
access_time Rabu, 07 Maret 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Utara
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menyerahkan SK Pensiun kepada pegawai dengan TMT 1 April 2018 dan penjelasan proses penyelesaian ketaspenan bagi Pegawai yang Memasuki Batas Usia Pensiun TMT April, Mei dan Juni Di Wilayah Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (7/3). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)