Rapat Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Nomor 35 Tahun 2018
access_time Rabu, 18 April 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Utara
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra, pimpin langsung rapat tindak lanjutan intruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 35 tahun 2018 tentang pelaksanaan kegiatan langsung kewilayahan dalam mewujudkan kolaborasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah dan mendekatkan pelayanan publik, di ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (18/4). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)