You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Nomor 35 Tahun 2018

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra, pimpin langsung rapat tindak lanjutan intruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 35 tahun 2018 tentang pelaksanaan kegiatan langsung kewilayahan dalam mewujudkan kolaborasi pelaksanaan urusan pemerintah daerah dan mendekatkan pelayanan publik, di ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (18/4). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)

Suasana rapat
Peserta rapat saat menanyakan mengenai Ingub nomor 35 tahun 2018
Perwakilan dari Dishub Jakarta Utara, saat mengikuti rapat
Perwakilan dari bagian hukum, saat mengikuti rapat
Peserta rapat saat menyimak arahan Sekretaris Kota Jakarta Utara
Sekretaris Kota Jakarta Utara, Desi Putra saat memberikan pengarahan
Laporan Kepala Bagian KTTP
Pimpinan rapat mengenai Instruksi Gubernur nomor 35 tahun 2018
Rapat dilakukan di ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik