You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Musyawarah Terkait Pembebasan Lahan 5 Kelurahan di Jakarta Selatan

Pemerintah Kota Adm. Jakarta Selatan menggelar musyawarah ganti rugi bidang tanah yang terkena pembebasan lahan proyek Mass Rapid Transit (MRT) dari 5 Kelurahan di Jakarta Selatan diantaranya Kel. Gunung, Kel. Kramat Pela, Kel. Melawai, Kel. Pulo, Kel. Pondok Pinang. Musyawarah dipimpin oleh Sekretaris Kota Kota Adm. Jakarta Selatan, Desi Putra, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Tri Wahyuningdyah, Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Binamarga, Achmad Dahlan dan Kantor Pertanahan Jaksel. Sebanyak 20 bidang tanah dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dari lima Kelurahan, Kamis (17/09/2015). (Foto: Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Selatan)

Suasana musyawarah
Desi Putra berdiskusi dengan Ahmad Dahlan
Warga sedang berdialog
Para warga pemilik tanah
Sekko Jaksel memeriksa kelengkapan berkas
Warga bertanya tentang kelengkapan berkas
Pemeriksaan berkas oleh BPN Jaksel
Ahmad Dahlan memberi penjelasan kepada warga
Kepala UPT Pengadaan Tanah Dinas Binamarga, Ahmad Dahlan berdialog dengan Sekko Jaksel, Desi Putra dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Tri Wahyuningdyah

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik