You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Rapat Sosialisasi TDUP Berwawasan Lingkungan

Untuk memudahkan proses penyelesaian Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) para pemilik resort, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan inovasi baru. Hal inilah yang dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan menyiapkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Berwawasan Lingkungan kepada resort. Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu (Ekbang), Andi Muchdar usai memimpin Sosialisasi TDUP Berwawasan Lingkungan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (15/05/2018) menilai, inovasi tersebut akan membantu porses penagihan SIPPT yang sulit diselesaikan. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)

Suasana rapat sosialisasi
Awalnya para pengelola resort keberatan dengan adanya aturan izin tersebut
Pengelola pulau Resort di kepulauan Seribu yang ikut hadir
Harry Agung, Kasubbag Hukum Kepulauan Seribu menegaskan bahwa aturan ini untuk menjaga kelestarian alam
Budi Ismanto, Kasudin PMPTSP Kepulauan Seribu berikan keterangan mengenai TDUP Lingkungan ini
Rapat di pimpin oleh Kabag Ekbang Kepulauan Seribu Andi Muchdar (kiri)

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik