Rapat Sosialisasi TDUP Berwawasan Lingkungan
access_time Senin, 04 Juni 2018
photo_cameraFotografer : Humas Kep Seribu
Untuk memudahkan proses penyelesaian Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) para pemilik resort, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menyiapkan inovasi baru. Hal inilah yang dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan menyiapkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Berwawasan Lingkungan kepada resort. Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu (Ekbang), Andi Muchdar usai memimpin Sosialisasi TDUP Berwawasan Lingkungan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Selasa (15/05/2018) menilai, inovasi tersebut akan membantu porses penagihan SIPPT yang sulit diselesaikan. (Foto: Sudin Kominfotik Kepulauan Seribu)