Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat Batas Usia Pensiun
access_time Kamis, 28 Juni 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat dengan batas usia pensiun TMT 1 Juli 2018 di Ruang Ex Mama Teras kantor Wali Kota Jakarta selatan, Kamis (28/6). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)