Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan Hormat
access_time Selasa, 24 Juli 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Selatan
Sekretaris Kota Jayadi membuka kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan hormat dengan batas usia pensiun terhitung mulai 1 Agustus 2018 di Ruang ExMamaterace kantor walikota Jakarta selatan, Selasa (24/7). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)