Suban BPRD Jakarta Pusat Gelar Bimtek Layanan e-POS
access_time Kamis, 02 Agustus 2018
photo_cameraFotografer : Istimewa
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Pusat menggelar bimbingan teknis pajak daerah secara online kepada Wajib Pajak wilayah Jakarta Pusat tentang penggunaan alat electronic of sales (e-Pos) untuk laporan transaksi pembayaran pajak, Kamis. 02/08/2018. (Foto: Humas Badan Pajak dan Retribusi Daerah)