Sosialisasi Permen No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
access_time Rabu, 24 Oktober 2018
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Utara
Asisten Pemerintahan, Abdul Khalit membuka Sosialisasi Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Tata Cara Pemeriksaan Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil. di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (24/10). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)