You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Tekan Polusi Udara Uji Emisi Tahap ke-Dua Digelar di Kantor Walkot Jakut

Uji Emisi Tahap ke-dua kendaraan bermotor digelar di Kantor Walikota Jakarta Utara. Uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun pribadi. Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, uji emisi ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. Tak hanya bagi ASN, Uji Emisi ini pun diperuntukan bagi tamu (masyarakat) yang mengunjungi kantor Walikota Jakarta Utara. `Pelaksanaan uji emisi ini kita lakukan selama dua hari, hari ini dan Kamis besok. Ini untuk mengurangi polusi udara,` kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)

Wali Kota bersama jajarannya memberikan sertifikat uji kelayakan emisi
Wali Kota di dampingi Wakil Wali Kota meninjau kelayakan uji emisi
Wali Kota bersama Wakil Wali Kota saat mencoba uji kelayakan emisi
Salah satu petugas menunjukan aplikasi
Pendaftaran kelayakan uji emisi
Persiapan petugas uji emisi
Pengecekan uji emisi
Persiapan kendaraan saat melakukan uji emisi
Penerimaan data persyaratan uji emisi

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik