Tekan Polusi Udara Uji Emisi Tahap ke-Dua Digelar di Kantor Walkot Jakut
access_time Rabu, 17 Juli 2019
photo_cameraFotografer : Humas Jakarta Utara
Uji Emisi Tahap ke-dua kendaraan bermotor digelar di Kantor Walikota Jakarta Utara. Uji emisi difokuskan pada kendaraan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Kendaraan Dinas Operasional (KDO) maupun pribadi. Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau mengatakan, uji emisi ini dilakukan guna mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. Tak hanya bagi ASN, Uji Emisi ini pun diperuntukan bagi tamu (masyarakat) yang mengunjungi kantor Walikota Jakarta Utara. `Pelaksanaan uji emisi ini kita lakukan selama dua hari, hari ini dan Kamis besok. Ini untuk mengurangi polusi udara,` kata Syamsuddin, saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (17/7). (Foto: Sudin Kominfotik Jakarta Utara)