Sosialisasi Keringanan Pajak DKI Jakarta di Wilayah Cilandak
access_time Kamis, 03 Oktober 2019
photo_cameraFotografer : Istimewa
Sosialisasi Pergub 89 dan 90 Tahun 2019 tentang Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Pajak Daerah oleh UPPRD Cilandak dengan narsum dari UPPLI di Aula Kecamatan Cilandak. Kamis (03 Oktober 2019). Acara dibuka oleh Sekcam Cilandak, sambutan Kepala UPPRD Cilandak, dihadiri oleh peserta sebanyak 40 orang yg terdiri dari pengurus RT dan RW di wilayah kecamatan cilandak, serta seluruh Kasi Pemerintahan se-kecamatan cilandak dan unsur kecamatan. (Foto: Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta)