You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pelaksanaan Monitoring dan Pengawasan di TPHP Cengkareng

Pelaksanaan monitoring pemanfaatan area publik di TPHP Cengkareng dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap pedagang yang menempati area publik, yang mengganggu lalu lintas pengunjung di area TPHP Cengkareng, dan juga dilakukan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daratan, termasuk mengawasi ikan hias laut dan tawar yang dilarang untuk diperjualbelikan sesuai dengani Permen KP No. 41/ Permen KP/2014 tentang Larangan Pemasukan Jenis Ikan berbahaya dari luar negeri ke wilayah Negara RI. (Foto: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta)

Evaluasi monitoring dan pengawasan TPHP Cengkareng dipimpin Ka. PPISHP
Pemindahan barang dagangan di area publik
Selasar belakang TPHP Cengkareng
Monitoring fasilitas gedung di TPHP Cengkareng
Diskusi dengan pedagang terkait pelaksanaan 3M
Diskusi dengan pedagang terkait pemanfaatan area publik
Apel pengarahan oleh Ka. PPISHP (iIr.Februry Yandini, M.Si)

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik