You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Gedung Tebet Green Disegel

Penyegelan kembali dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap Mal Tebet Green, setalah tiga bulan lalu yang dilakukan Dinas Tata Ruang. Kali ini, penyegelan mati dilakukan karena baik pemilik tanah maupun pengelola tidak mengurus izin yang sebagaimana mestinya. Penyegelan dilakukan oleh Dinas Tata Kota Jakarta bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015). Ratusan Satpol PP melakukan penyisiran baik di dalam gedung maupun sekitar pelataran untuk mengosongkan gedung. (Foto : Sudin Kominfo dan Kehumasan Jakarta Selatan) 

Gedung Tebet Green
Heru menjawab pertanyaan Wartawan
Seluruh pintu masuk disegel dengan gembok dan spanduk
Penyegelan disisi lain gedung
Proses penutupan pintu dengan spanduk penyegelan
Penggembokan telah rampung
Proses penggembokan pintu masuk gedung
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Wakil Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi (kiri) dan Kasatpol PP Jakarta Selatan, Sulistiarto (tengah) melakukan perundingan

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik