You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pemprov DKI Hadirkan Kebijakan Pajak yang Adil dan Merata

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program \"Pajak Jakarta Adil dan Merata untuk Semua\" di RPTRA Madusela, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (17/8). Dalam kegiatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik (e-SPPT) PBB-P2 2022 kepada 25 wajib pajak perwakilan masing-masing wilayah kota administrasi. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI, Pemprov DKI lahirkan kebijakan pajak yang adil dan merata bagi semua warga Jakarta
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk bangunan dengan nilai di bawah Rp 2 miliar
Acara diawali dengan tarian Kembang Kemayoran
Gubernur menerima cendera mata
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati memberikan laporan
Testimoni dari salah satu warga penerima manfaat kebijakan pajak, Indasari
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, dasar pembuatan kebijakan ini merujuk pada Permen PUPR tentang standar minimal kebutuhan hidup (hunian)
Pemberian e-SPPT PBB-P2 secara simbolis kepada warga
Anies foto bersama warga penerima manfaat

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik