DRPD DKI Sahkan Raperda RPJMD 2025 - 2029
access_time Rabu, 18 Juni 2025
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 - 2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/6). Penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025 - 2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan dan mensejahterakan seluruh warganya.