Pramono Sampaikan Jawaban Gubernur Terhadap Dua Raperda
access_time Senin, 19 Januari 2026
remove_red_eye 257
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/1). Dua Raperda yang dimaksud yakni Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta (RPIP) Tahun 2026-2046.