Pemkot Jakpus Tata Jalan Kebon Kacang 30 Usai Ditertibkan
access_time Jumat, 29 Mei 2026
remove_red_eye 72
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) dan Bina Marga melakukan penataan kawasan di Jalan Kebon Kacang 30, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (29/5). Penataan meliputi pembuatan taman dan turap kali sepanjang 128 meter tersebut dilakukan untuk merapikan kawasan yang sebelumnya telah ditertibkan dari pedagang dan parkir liar.