RW 03 Pondok Kelapa Manfaatkan Biopori Jumbo Atasi Sampah Organik
access_time Minggu, 07 Juni 2026
remove_red_eye 271
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau sekaligus mencanangkan pengolahan sampah organik dengan metode biopori jumbo di kawasan perumahan Jalan Palem Indah Utama, RT 8 RW 3, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (7/6). Pengolahan sampah dengan biopori jumbo merupakan salah satu implementasi dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 yang mewajibkan seluruh warga untuk memilah sampah rumah tangga dari sumbernya yang bertujuan menekan volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang.