Sekda DKI Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur Terhadap Dua Raperda
access_time Kamis, 03 September 2026
remove_red_eye 70
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan pendapat akhir Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam paripurna DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/9). Dua Raperda yang dimaksud yakni tentang perubahan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta tahun anggaran 2026 dan Raperda tentang kabupaten/kota layak anak.