Penataan Kawasan Cempaka Putih Timur Usung Konsep Pilah Sampah
access_time Rabu, 16 September 2026
remove_red_eye 125
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cempaka Putih Timur menyelesaikan penataan kawasan triwulan ketiga di Jalan Rawasari 8, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Penataan yang meliputi pembersihan, pembuatan mural edukasi, penanaman tanaman, dan peletakkan tempat sampah tersebut mengusung konsep pemilahan sampah sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.