Pramono Targetkan Pengurusan Peralihan Hak Tanah Selesai dalam 10 Hari Kerja
access_time Rabu, 07 Oktober 2026
remove_red_eye 199
photo_cameraFotografer : Andri Widiyanto
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/10). Dalam kesempatan tersebut, Pramono menargetkan proses peralihan hak atas tanah di Jakarta dapat diselesaikan paling lama 10 hari kerja melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS).