Pemprov DKI Terima Hibah Tanah dan Bangunan dari KPK RI
access_time Selasa, 20 Oktober 2026
remove_red_eye 122
photo_cameraFotografer : Reza Pratama Putra
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah tanah dan bangunan eks rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10). Hibah tersebut berupa dua bidang aset tanah dan bangunan senilai Rp. 9,65 miliar yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan.