You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Basuki Hadiri Sidang Uji Materi UU No 10 Tahun 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang keempat terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang  ketentuan cuti kampanye bagi petahana di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/9). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan KPU, Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, dan Politikus, Habiburokhman. (Foto: Yopie/Beritajakarta.com)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung Mahkamah Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membuka sidang keempat terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan kehadiranya di dalam ruang sidang
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mempersilahkan para pihak yang akan memberikan tanggapan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang ketentuan cuti kampanye bagi petahana dalam Pilkada
Perwakilan KPU menyampaikan tanggapannya
Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait permohonan
Politikus, Habiburokhman turut memberikan tanggapannya
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendengarkan dengan seksama
Basuki menjawab pertanyaan wartawan terkait persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tentang ketentuan cuti kampanye bagi petahana

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik