You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Basuki Hadiri Sidang Kelima Gugatan Uji Materi UU Pilkada

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang kelima gugatan uji materi UU Pilkada yang diajukan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (26/9).  Pada sidang kelima ini, Basuki menghadirkan tiga ahli di depan majelis hakim konstitusi dimana keterangan ahli tersebut untuk mendukung gugatan judisial review (uji materi) terhadap pasal cuti kampanye petahana UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.(Foto: Yopie/beritajakarta.com)

Ruang Sidang Gedung Mahkamah Konstitusi RI.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba di gedung Mahkamah Konstitusi.
Majelis Hakim memasuki ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat membuka sidang kelima terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Prosesi pengambilan sumpah para saksi ahli.
Saksi Ahli Pemohon, Harjono menyampaikan keterangan untuk mendukung gugatan uji materi terhadap pasal cuti kampanye petahana UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Basuki mendengarkan dengan seksama keterangan yang disampaikan oleh para saksi ahli.
Suasana persidangan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.
Basuki menjawab wartawan terkait sidang kelima terkait uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik