Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses
access_time Jumat, 20 Januari 2017
photo_cameraFotografer : Punto Likmiardi
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat, Jumat (20/1). (Foto: Punto/beritajakarta.com)