Plh Wali Kota Jakpus Sidak Pembatasan Operasional Tempat Usaha dan Hiburan
access_time Minggu, 27 Desember 2020
photo_cameraFotografer : Mochamad Tresna Suheryanto
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi melakukan sidak pembatasan operasional sejumlah tempat usaha dan hiburan di masa libur natal dan tahun baru di dua lokasi berbeda di Jakarta Pusat. Sabtu (26/12) malam. Adapun lokasi sidak antara lain Jalan Sabang dan Kawasan Cempaka Putih, dalam kegiatan ini Irwandi menghimbau kepada sejumlah pelaku usaha untuk menutup kegiatan usaha pada jam yang sudah ditentukan. (Foto: Tresna/beritajakarta.id)