Pengunjung Taman Apung Ciracas Dibatasi Selama PPKM
access_time Rabu, 17 Maret 2021
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta membuka kembali 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, salah satunya adalah Taman Apung di wilayah RT 03/07, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (17/3). Pengunjung masih dibatasi hanya 25 persen dari daya tampung saat kondisi normal serta diwajibkan menjalani protokol kesehatan (prokes) ketat seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, pencatatan identitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)