Warga RW 06 Kayu Manis Terapkan Kampung Bebas Asap Rokok
access_time Rabu, 06 Oktober 2021
photo_cameraFotografer : Nugroho Sejati
Sejumlah Rukun Tetangga (RT) di RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, menjadikan lingkungannya sebagai Kampung Bebas Asap Rokok. Bagi warga yang kedapatan merokok di kampung tersebut akan dikenai denda Rp 50 ribu setelah menjalani tiga kali sanksi peneguran. Peraturan tersebut merupakan kesepakatan warga yang sudah diterapkan sejak bulan Juni 2021. (Foto: Nugroho Sejati/beritajakarta.id)