Kapasitas Angkut Pelanggan Transjakarta Kembali Normal
Para pengguna moda transportasi Transjakarta tampak lalu-lalang di Halte Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/10). Hal ini seiring dengan diberlakukannya 100 persen kapasitas angkut pelanggan oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Kamis (21/10). Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pergubungan (Kadishub) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)