You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kepulauan Seribu Akan Pasang Signage Pulau Tidung
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Area Jembatan Cinta Bakal Dipasang Signage

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), akan melakukan pemasangan signage (plang berbentuk huruf) di area Jembatan Cinta, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan.

Menambah daya tarik bagi wisatawan asing maupun domestik 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan Samosir mengatakan, pembangunan signage ini menambah ikon baru di lokasi Jembatan Cinta untuk dijadikan tempat swafoto bagi para wisatawan.

"Diharapkan dengan pemasangan signage ini dapat menambah daya tarik bagi wisatawan asing maupun domestik untuk berkunjung ke Pulau Tidung," ujar Iwan, Rabu (8/6).

Penanaman 5.000 Mangrove di Pulau Tidung Kecil Diapresiasi

Kepala Seksi Atraksi, Pemasaran dan Ekonomi Kreatif Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Benny Sasana Karnajaya menjelaskan, signage berukuran 2x1 meter ini dipasang di atas tanggul breakwater, menghadap jalan arah barat dengan background Jembatan Cinta arah timur bertuliskan Pulau Tidung.

"Rencananya pemasangan signage akan dilakukan pada 15 hingga 21 Juni mendatang. Signage tersebut nantinya akan dilengkapi dengan lampu Light Emitting Diode (LED)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7672 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5543 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1439 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri