You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari - Mei, 10.015 Pohon Berhasil Ditoping di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

Januari - Mei, 10.015 Pohon Ditoping di Jaktim

Selama kurun waktu Januari hingga Mei 2022,  Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur telah memangkas 10.015 pohon. Penopingan dilakukan untuk mencegah terjadinya kasus pohon tumbang saat musim hujan.

Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga

Kasi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Atang Setiawan mengatakan, penopingan dilakukan setiap harinya dengan melibatkan 91 personel. Mereka disebar di 10 kecamatan untuk memonitoring wilayah dan melakukan penanganan jika ada temuan pohon rindang dan rawan tumbang. Termasuk juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi CRM maupun aduan langsung.

"Dari 10.015 pohon yang ditoping ini rinciannya adalah pada bulan Januari sebanyak 3.056 pohon, Februari 2.456 pohon, Maret 1.657 pohon, April 1.169 pohon dan Mei 1.677 pohon," papar Atang, Jumat (10/6).

Delapan Pohon di Jalan Bekasi Timur Raya Ditoping

Menurutnya, dalam melakukan penopingan pohon, setiap hari pihaknya juga menurunkan tiga anggota "buser" yang tugasnya menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Untuk membantu pekerjaan, mereka dilengkapi dengan mobil tangga jika pohon yang akan ditopig sulit dijangkau.

"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5403 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri