Dinas PPKUKM-Kemenperin Gelar Bimtek Pengoperasian SIINas
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi
Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenprin) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoperasian Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).SIINas telah banyak membantu kami untuk menghimpun data di sektor perindustrian
Bimtek ini diikuti 50 peserta yang terdiri dari Operator SIINas di tingkat Suku Dinas dan Dinas PPKUKM DKI Jakarta.
Dalam bimtek tersebut dihadirkan Kepala Pusdatin Kemenperin RI, Wulan Aprilianti Permatasari sebagai nara sumber yang memberikan materi terkait pengoperasian SIINas dan penyusunan laporan tahunan pemerintah daerah melalui SIINas dan diakhiri dengan sesi diskusi.
Senangnya Jakpreneur Difasilitasi Booth di PRJ 2022Tujuan diadakannya bimtek ini sendiri untuk meningkatkan pemahaman para peserta terhadap SIINas, sehingga mereka dapat memanfaatkan data dan fitur yang ada di SIINas secara maksimal sesuai dengan ketentuan perundangan.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, SIINas diperlukan sebagai dasar pembangunan industri nasional melalui penyediaan data dan informasi industri serta memungkinkan para pemangku kepentingan mengakses sekaligus mendayagunakan data dan informasi berkualitas secara cepat dan tepat waktu.
Mengingat strategisnya sektor perindustrian dalam menopang perekonomian, maka diperlukan data industri yang akurat, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar merumuskan kebijakan, pembinaan dan pengembangan industri.
“Tercatat, ada lebih dari 2.300 usaha industri di Jakarta. SIINas telah banyak membantu kami untuk menghimpun data di sektor perindustrian. Ditambah lagi dengan adanya fitur-fitur baru yang makin mempermudah kami mengolah data,” ungkap Ratu, Senin (20/6).
Ratu berharap, ke depan, SIINas tidak hanya dimanfaatkan menjadi sarana penyampaian data industri dan data kawasan industri, tetapi juga menjadi sarana komunikasi perusahaan dengan pemerintah, baik daerah maupun pusat.
SIINas juga diharapkan bisa menambah fitur menyortir perusahaan berdasarkan skala usaha dan fitur broadcasting untuk menyebarluaskan informasi kepada seluruh perusahaan industri pemegang akun SIINas.
“Manfaatnya untuk pelaku usaha industri, mereka mendapatkan informasi terbaru terkait perkembangan industri dan peluang pasar serta investasi industri," tandasnya.