Pemkot Jakbar akan Tagih Sembilan Fasos Fasum dari Pengembang
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menargetkan dapat menagih sembilan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) dari pengembang di wilayahnya hingga akhir tahun ini.
Untuk tahun ini kami targetkan bisa menagih sembilan fasos fasum
Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ziki Zulkarnain mengatakan, sembilan fasos fasum yang akan ditagih berupa jalan, utilitas, taman, sarana olahraga dan lainnya.
"Untuk tahun ini kami targetkan bisa menagih sembilan fasos fasum lagi yang menjadi kewajiban dari pengembang," ujarnya, Selasa (21/6).
Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum dari PengembangZiki mengungkapkan, selama periode Januari hingga Juni 2022, pihaknya telah berhasil memperoleh empat dari 13 fasos fasum yang ditargetkan harus ditagih dari pengembang.
Empat fasos fasum tersebut berasal dari
PT Trimex Sarana Trisula di Rawa Buaya, Yayasan Guang Ji di Kapuk, PT Citra Abadi Mandiri di Duri Kosambi dan Henry Maknawi di Meruya UtarĂ .
"Kami optimis, sembilan fasos fasum yang dalam proses penagihan akan tercapai hingga akhir tahun ini," tandasnya.