You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Abadikan Tokoh Betawi Dan Jakarta Sebagai Nama Jalan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dokumentasikan Sejarah pada Ruang Publik, Pemprov DKI Abadikan Tokoh Betawi dan Jakarta Sebagai Nama Jalan, Gedung dan Zona Khusus

Pemprov DKI Jakarta mengabadikan sejumlah tokoh Betawi sebagai nama jalan, gedung dan zona khusus dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota yang semakin menghargai budaya dan sejarah.

Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama

Pengabadian tokoh Betawi pada ruang publik juga dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan atas jasa para tokoh bagi masyarakat. Secara simbolis, peresmian nama-nama jalan tersebut dilakukan di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutannya, pemberian nama jalan ini sebagai bentuk penghormatan untuk mengenang kontribusi besar tokoh Betawi dan ulama yang mewarnai perjalanan Jakarta dan bangsa.

Penetapan Nama Jalan Tokoh Betawi Dinilai Tepat

“Pada sore yang teduh ini, kita bisa berkumpul bersama di Kampung Budaya Betawi Setu Babakan menyaksikan upacara penetapan nama-nama tokoh Betawi yang perannya di masa lalu berdampak pada perjalanan kehidupan Jakarta dan Indonesia. Mereka adalah pribadi yang dikenang karena mereka memberikan manfaat bagi sesama, mereka ini adalah pribadi yang kita kenang karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan,” terang Gubernur Anies, seperti dikutip melalui Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (20/6).

Gubernur Anies juga memaparkan bagaimana masyarakat Betawi telah menjadi perekat dan memperkuat simpul kebangsaan, terlebih masyarakat Betawi dengan kehangatannya menerima anak bangsa dari seluruh Indonesia di Jakarta.

“Betapa besar kontribusi masyarakat Betawi terhadap simpul kuatnya kebangsaan Indonesia. Di balik megahnya sebuah kota, ada simpul persatuan dan simpul tersebut tak mungkin tumbuh erat jika tak difasilitasi masyarakat Betawi. Maka dari itu, Indonesia punya hutang budi besar pada masyarakat Betawi karena di tempat ini tenun kebangsaan itu dirajut oleh kehangatan masyarakat Betawi yang menyambut kita semua dari berbagai wilayah Indonesia dengan kesetaraan,” ujarnya.

“Karena itu, kontribusi masyarakat Betawi tersebut di berbagai sektor perlu diabadikan, sehingga nampak bagi kita pribadi yang berkontribusi dan harapannya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa di kota ini telah tumbuh besar pribadi yang disebut nama-nama jalan,” tambahnya.

Selain itu, dengan adanya penamaan jalan ini harapannya juga akan membuat generasi baru menyadari bahwa hadirnya para tokoh Betawi bukan sekarang saja, ini merupakan perjalanan lintas waktu dan lintas generasi yang cukup panjang.

Gubernur Anies juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta ingin menjadikan jalan di Jakarta sebagai ‘museum peradaban’ yang dapat dikenang oleh warga Jakarta lintas generasi ketika mereka sedang berjalan kaki maupun berkendara melewati jalan tersebut.

“Kita merasa bersyukur, Jakarta memiliki banyak tokoh yang nantinya menjadi ‘museum peradaban’ di tengah kota. Ketika kita lewat jalan itu, kita akan sadar nama itu dan kontribusinya, sekaligus di Jakarta kami ingin melakukan perbaikan nama jalan yang akan ditata sebagai penunjuk sesungguhnya,” ucapnya.

Penetapan jalan ini juga menjadi bagian ikhtiar untuk membuat kota Jakarta makin informatif dan menjadi rujukan. Selain itu, perubahan nama ini juga sudah dibahas mendalam dengan berbagai pihak agar tidak menyulitkan  warga. “Perubahan nama jalan ini sudah dibahas dengan kepolisian, BPN, Dinas Dukcapil dan secara bertahap bisa dengan nama baru. Ini bagian ikhtiar kita untuk bisa sama-sama membuat perubahan ini tidak menyulitkan, justru memudahkan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana menambahkan, proses pengabadian tokoh Betawi dan Jakarta sebagai nama jalan dilaksanakan dengan mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan eksisting yang akan digantikan. Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi.

Daftar usulan nama jalan yang telah dibahas bersama pihak-pihak terkait, kemudian diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta.  Usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasikan dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Dengan rincian 8 ruas jalan di Jakarta Pusat, 1 ruas jalan di Jakarta Utara, 2 ruas jalan di Jakarta Barat, 4 ruas jalan di Jakarta Selatan, 5 jalan di Jakarta Timur, 2 jalan di Kepulauan Seribu, 5 gedung di 5 wilayah kota, dan 5 zona di Perkampungan Budaya Betawi Jakarta Selatan,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat. Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.

“Pada masa mendatang, Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan-jalan yang memiliki bentang cukup panjang, sehingga semakin memudahkan dalam sistem pencarian alamat. Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh Nasional sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi ‘museum peradaban’ tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional. Dengan perubahan tersebut, kami berharap Jakarta dapat menjadi simpul yang dapat mempererat dan mempersatukan seluruh warga Indonesia secara harmonis,” jelas Iwan.

Sementara itu, keluarga besar H.M Saleh Ishak yang diwakili oleh Rusdi Saleh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta yang telah menetapkan nama H.M.Saleh Ishak menjadi nama jalan di jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, Jakarta Pusat.

“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Pak Anies Baswedan yang telah menetapkan nama jalan tersebut sebagai tanda cinta dan rasa hormat kepada ayah kami, seorang Pahlawan Betawi, H.M.Saleh Ishak yang disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” kata Rusdi Saleh.

Engkar Nori sebagai perwakilan keluarga dari Mpok Nori juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta atas penghargaan berupa penetapan nama jalan Mpok Nori di Jalan Bambu Apus, Jakarta Timur.

“Semoga dengan adanya penghargaan ini menjadi motivasi untuk generasi penerus Seniman Betawi,” ucap Engkar Nori.

Adapun rincian nama jalan yang diubah sebagai berikut:

Di Jakarta Pusat

1.    Tino Sidin adalah seorang tokoh seni lukis dan pendidikan melukis/menggambar anak yang  terkenal karena mengisi pogram TV di TVRI, juga dikenal pada era revolusi kemerdekaan berperan dalam militer. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Cikin VII.

2.    Mahbub Djunaidi adalah seorang tokoh yang dikenal sebagai ketua umum pertama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), juga dikenal sebagai wartawan, sastrawan, kolumnis, agamawan dan politikus. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Srikaya, sekitar Kebon Sirih.

3.    Raden Ismail adalah kemenakan dari pahlawan nasional MH Thamrin yang aktif di dunia seni peran yang pernah berkeliling hingga ke Singapura, Malaya dan Thailand bersama grup opera dan dikenal sebagai aktor Betawi era 1950-an. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Buntu.

4.    A. Hamid Arief adalah seorang aktor Indonesia yang aktif pada era tahun 1950-1980-an. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Tanah Tinggi 1 Gang 5.

5.    H. Imam Sapi’ie adalah Pahlawan Kemerdekaan yang berjuang melawan penjajah, pernah diangkat menjadi Menteri Urusan Keamanan Rakyat pada zaman revolusi. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Senen Raya.

6.    Abdullah Ali adalah seorang putra Betawi yang dijuluki maestro dan legenda perbankan Indonesia. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan SMP 76.

7.    M. Mashabi adalah seorang pemusik yang turut serta memperkenalkan gaya musik melayu modern. Namanya ditetapkan sebagai nama jalan di Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara.

8.    H.M Saleh Ishak merupakan putra asli Jakarta dan Pahlawan Kemerdekaan pada tahun 1945-1950an. Namanya ditetapkan sebagai nama jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan.

Di Jakarta Utara

1.    Mualim Teko merupakan ulama Betawi yang wafat di Kapuk Teko. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di depan Taman Wisata Alam Muara Angke.

Di Jakarta Barat

1.    Guru Ma’mun adalah seorang intelektual sekaligus ulama Betawi di Rawa Buaya Cengkareng, Jakarta Barat. Namanya dijadikan nama jalan di Jalan Rawa Buaya.

2.    Syekh Junaid Al Batawi adalah ulama Betawi yang menyebarkan agama Islam di Betawi pada abad ke-18. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Lingkar Luar Barat (dari Pasar Cengkareng ke arah Kamal).

Di Jakarta Selatan

1.    H. Rohim Sa'ih yang pernah menyediakan lahan untuk disewakan guna pembuatan Perkampungan Budaya Betawi yang sekarang kita kenal dengan Zona Embrio. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Bantaran Setu Babakan barat.

2.    KH. Ahmad Suhaimi adalah seorang tokoh masyarakat yang dikenal sebagai penggagas berdirinya Masjid Baitul Ma’mur (kini menjadi Masjid Raya Baitul Ma’mur), juga beberapa masjid di sekitar Kelurahan Srengseng. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Bantaran Setu Babakan Timur.

3.    KH. Guru Amin adalah seorang ulama yang turut berjuang melawan penjajahan pada masa revolusi. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Raya Pasar Minggu sisi utara.

4.    Hj. Tutty Alawiyah adalah seorang mantan Menteri pemberdayaan perempuan, akademisi/dosen, dan ulama Wanita. Namanya diabadikan sebagai nama jalan di Jalan Warung Buncit Raya.

Di Jakarta Timur

1.    Mpok Nori adalah seorang komedian Betawi. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Jalan Bambu Apus Raya.

2.    H. Bokir bin Dji’un adalah seorang seniman topeng Betawi yang namanya diusulkan untuk sebagian ruas Jalan Raya Pondok Gede, yakni dari Hek sampai Prapatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

3.    Haji Darip adalah seorang yang piawai dalam ilmu bela diri, pendakwah dan pejuang pada masa revolusi yang dijuluki Panglima Perang Klender. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Jalan Bekasi Timur Raya.

4.    Entong Gendut adalah seorang pejuang terhadap perlawanan rakyat dari daerah Tanjung Oost (saat ini kampung Gedong, Condet). Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Jalan Budaya.

5.    Rama Ratu Jaya adalah seorang guru bela diri yang berjuang melawan penjajahan Belanda pada tahun 1869. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Jalan BKT sisi barat.

Di Kepulauan Seribu

1.    Habib Ali bin Ahmad adalah seorang yang dikenal sebagai ulama dan mubaligh yang pertama kali menyebarkan Islam di Pulau Panggang dan sekitarnya. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Pulau Panggang.

2.    Kyai Mursalin adalah seorang yang dikenal sebagai ulama yang piawai dalam ilmu bela diri. Namanya dijadikan sebagai nama jalan di Pulau Panggang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1328 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1182 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer