Dinas LH Ajak Warga Rutin Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak warga untuk rutin melakukan uji emisi kendaraan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara.
gunakan bahan bakar ramah lingkungan
Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, kualitas udara kurang baik salah satunya dipicu dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor.
“75 persen sumber pencemaran berasal dari emisi kendaraan. Kedua emisi dari sumber tidak bergerak seperti cerobong asap dan konstruksi yang sedang dilakukan masyarakat,” ujar Asep, Kamis (23/6).
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemprov DKI Kampanyekan Kolaborasi Menuju Udara Bersih JakartaDikatakan Asep, selain emisi dari sumber bergerak dan tidak bergerak yang menyumbang polusi, kondisi kelembaban cuaca juga mempengaruhi kualitas udara. Saat ini kondisi cuaca Jakarta dengan suhu antara 25-29 derajat mengakibatkan emisi di udara terkukung karena tidak bisa menyebar dan terurai.
Karena itu, Asep mengimbau masyarakat agar sementara waktu tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah meski tren pandemi COVID-19 sudah menurun. Kemudian, Asep mengajak masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan beralih ke transportasi publik saat beraktivitas.
Kemudian, pihaknya juga meminta masyarakat rutin melakukan uji emisi kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Sesuai aturan, kewajiban uji emisi setidaknya dilaksanaka
n dua kali dalam setahun.“Dan yang paling penting juga, gunakan bahan bakar ramah lingkungan," tandasnya.