You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ular Sanca Resahkan Warga Pulau Lancang Dievakuasi Budhi Firmansyah Surap
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Permukiman di Pulau Lancang

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca liar dari lingkungan permukiman warga Jalan Pantai Selatan, Pulau Lancang, RT 02/03 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Dikhawatirkan ular membahayakan anak-anak

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Idrisman mengatakan, pihaknya menerima informasi adanya ular yang meresahkan warga pagi tadi sekitar pukul 08.30 WIB. Untuk melakukan penanganan, pihaknya mengerahkan tiga personel dari Pos Pulau Lancang.

"Mereka laporkan keberadaan ular di kawasan bakau di belakang permukiman warga. Dikhawatirkan ular membahayakan anak-anak," ujarnya, Rabu (6/7).

Ular Sanca Lima Meter Diamankan dari Rumah Warga di Kelurahan Baru

Dilanjutkan Idris, petugas yang menindaklanjuti laporan tiba di lokasi sekitar pukul 08.35. Setelah dilakukan penanganan selama sekitar lima menit, ular tersebut bisa diamankan dan dievakuasi petugas.

"Panjangnya sekitar dua meter. Sementara diamankan petugas di pos Pulau Lancang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye8272 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7233 personDessy Suciati
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4939 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3656 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2748 personDessy Suciati