Wali Kota Jaksel Lepas 173 Petugas Pemeriksa Hewan dan Daging Kurban
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin melepas 173 petugas pemeriksa hewan dan daging kurban yang akan bertugas ke lapangan.
Pemeriksaan harus serius untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban penting dilakukan menyusul adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban belakangan ini.
"Pemeriksaan harus serius untuk memastikan hewan kurban layak konsumsi," ujarnya, Jumat (8/7).
35 Hewan Kurban Pemkab Kepulauan Seribu Dipastikan SehatMunjirin juga meminta para petugas pemeriksa hewan kurban mengecek dengan seksama tempat-tempat penampungan hewan kurban.
Mereka juga diminta memberikan edukasi kepada warga, khususnya para panitia kurban terkait ciri-ciri hewan yang tidak layak dikurban.
"Petugas harus tegas untuk menjaga kesehatan warga yang mengonsumsi daging kurban," ucapnya.
Kepala Suku Dinas Ketahanan, Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok menambahkan, selain dari unsur Dinas KPKP, 173 petugas yang dilepas hari ini berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Cabang Jakarta Selatan, Mahasiswa IPB dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Para petugas tersebut mulai melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban saat Hari Raya Iduladha pada 10 Juli 2022 nanti.
"Sasaran pemeriksaan hewan kurban di masjid, perkantoran, permukiman dan yayasan," tandasnya.