Camat Cipayung Resmikan Launching Koperasi KSSA
Camat Cipayung, Panangaran Ritonga, meresmikan peluncuran Koperasi Konsumen Sepakat Sejahtera Abadi (KSSA) yang berkantor di Jl Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/7).
Saya percaya mereka bisa membentuk dan membangun koperasi ini,
Launching koperasi ini dihadiri Wakil ketua DPRD DKI Misan Syamsuri, Ketua Pondok pesantren Al Hamid, KH Lukman Hakim dan para lurah se Kecamatan Cipayung, serta tokoh masyarakat lainnya.
Ritonga mengatakan, koperasi ini diawaki orang-orang berkompeten, berpengaruh di lingkungannya dan berpengalaman. Mulai dari para ketua RW, LMK, RT, hingga mantan lurah dan pensiunan ASN kelurahan.
PPSU Cilangkap Bantu Kerja Bakti di Pemukiman Warga RW 06Dia yakin, koperasi ini akan cepat tumbuh besar dan berkembang hingga dapat mensejahterakan anggotanya di kemudian hari.
"Saya percaya mereka bisa membentuk dan membangun koperasi ini, karena mereka orang-orang yang berpengaruh, berkualitas dan berpengalaman. Mereka mengajak warga membangun bersama atau menumbuhkembangkan koperasi. Sehingga koperasi ini cepat berkembang dan berdiri kokoh," kata Ritonga.
Menurutnya, wadah paling cocok untuk menggerakan roda perekonomian dengan sistem gotong royong adalah koperasi. Karena itu, pihaknya menyambut baik kehadiran Koperasi KSSA dan akan mendorong agar koperasi ini bisa tumbuh berkembang sesuai yang diharapkan masyarakat.
Ketua Koperasi KSSA, Suharno mengungkapkan, koperasi besutannya ini sifatnya terbuka untuk masyarakat. Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai ASN, PJLP, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha dan unsur lainnya untuk bergabung dalam wadah koperasi ini.
"Di wilayah Cilangkap ini banyak potensi yang bisa digali untuk kesejahteraan masyarakat melalui wadah koperasi. Apalagi di sini sedang dibangun apartemen, rumah susun dan ada waduk yang akan dijadikan destinasi wisata," kata Suharno.
Dia mengungkapkan, koperasi ini memiliki sejumlah unit usaha. yakni unit simpan pinjam, jasa, produksi, pengadaan barang dan jasa serta usaha lainnya. semua persyaratan administrasi dan perizinan juga telah dilengkapi baik di tingkat Sudin PPKUKM hingga ke Kementerian Koperasi.
Untuk menjadi anggota koperasi maka anggota wajib membayar simpanan pokok sebesar Rp 200 ribu. Kemudian membayar simpanan wajib sebesar Rp 50 ribu per bulan. Selain itu ada juga simpanan sukarela yang besarannya diserahkan pada anggotanya dan nantinya simpanan sukarela ini bisa diambil kapan saja oleh anggotanya.
Walau baru dilanching, koperasi ini diklaim sudah memiliki anggota sekitar 211 orang. Mereka berasal dari unsur PPSU, ASN, pengurus RT/RW, LMK, PKK, FKDM, Jumantik, Dasawisma dan tokoh masyarakat.