You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Progres Pembangunan Tugu Salak Condet Capai 50 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Progres Pembangunan Tugu Salak Condet Capai 50 Persen

Progres pembangunan Tugu Salak Condet di Jalan Dewi Sartika, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur saat ini sudah mencapai 50 persen. Ditargetkan pengerjaan rampung awal Agustus nanti.

Dapat menambah destinasi di wilayah Condet

Kasi Perlindungan Sudin Kebudayaan Jakarta Timur, Iyan Iskandar menuturkan, saat ini di lokasi tengah dibangun struktur pondasi dan dudukan Tugu Salak Condet yang berbentuk lingkaran dengan diameter sekitar 5 meter. Sedangkan untuk Tugu Salaknya yang dibuat dengan menggunakan bahan besi, masih dalam proses pembuatan di kawasan Kalimalang, Duren Sawit.

"Pembangunan Tugu Salak Condet ini diharapkan dapat menambah destinasi di wilayah Condet," katanya, Jumat (22/7).

16 Peserta Ikuti Pelatihan Las Bawah Air di PPKPL Condet

Iyan menjelaskan, Tugu Salak ini mempunyai tinggi sekitar  3,5 hingga empat meter dan diameter bawahnya tiga meter.

Menurut dia, pembuatan Tugu Salak Condet ini menelan biaya sekitar Rp 128 juta dari APBD DKI. Lokasinya Jalan Raya Dewi Sartika, tepatnya di akses masuk menuju Jalan Raya Condet atau di seberang Pusat Grosir Cililitan (PGC).

"Rencananya Tugu Salak Condet ini akan dihiasi dengan lampu hias. Agar saat malam hari terlihat lebih menarik, penuh dengan pencahayaan warna-warni," ungkap Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1156 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye903 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye882 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye829 personBudhi Firmansyah Surapati