You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cincin Tersangkut Dijari Warga Berhasil Dilepas
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Petugas Gulkarmat Berhasil Lepas Cincin Tersangkut di Jari Warga

Personel Sektor 1 Kecamatan Grogol Petamburan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Kamis (4/8), berhasil membantu melepas cincin yang tersangkut di jari warga.

Dalam waktu kurang dari 10 menit, cincin berhasil dilepas

Kepala Sektor 1 Grogol Petamburan Sudin Gulkarmat Jakbar, Abdul Sukur menjelaskan, proses pelepasan cincin di jari Erni (40), warga Jalan Perdana Raya RT 008/04 Kelurahan Wijaya Kusuma, dilakukan petugas dengan menggunakan mesin pemotong.

"Dalam waktu kurang dari 10 menit, cincin berhasil dilepas," tuturnya.

Gulkarmat Jaktim Berhasil Lepaskan Cincin dari Tangan Warga

Menurut Abdul Sukur, pelepasan cincin dari jari manis warga ini melibatkan tiga petugas. Dua melakukan penyelamatan dan satu petugas lainnya membantu menenangkan Erni yang sempat panik.

"Petugas harus hati-hati dalam membantu pelepasan cincin ini," ucapnya.  

       

Ditegaskan Abdul Sukur, personel Gulkarmat siap membantu warga yang butuh penanganan apa pun, tanpa dipungut biaya. Jadi, warga tak perlu sugkan melapor jika memang butuh bantuan penyelamatan.  

"Ini semua gratis, tidak dipungut biaya alias gratis," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3441 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1483 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik