Pemkab Kepulauan Seribu Kukuhkan Paskibra Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengukuhkan 30 anggota Pasukan Pengkibar Bendera (Paskibra) tahun 2022 di Ruang Pola Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka. Nantinya, mereka akan bertugas melakukan pengibaran bendera merah putih di upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Anggota Paskibraka adalah pilihan
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan mengatakan, para anggota Paskibra yang dikukuhkan hari ini merupakan pilihan. Mereka sudah melalui proses seleksi dan pe
latihan agar mampu mengemban tugas dengan baik."Tidak hanya menjadi petugas upacara, adik-adik ini digembleng agar memiliki mental dan kepribadian yang mumpuni sebagai kader bangsa," ujarnya, Senin (15/8).
Kukuhkan Paskibra DKI 2020, Wagub Ariza Imbau Anggota Tetap Semangat Kibarkan Bendera di Tengah PandemiFadjar berharap, hasil pelatihan selama satu bulan yang sudah dijalani juga menjadi bekal agar mereka bisa tumbuh menjadi pribadi tangguh. Kemudian di keseharian bisa menjadi contoh dan teladan generasi muda yang memiliki jiwa patriotisme tinggi terhadap kesatuan bangsa.
"Anggota Paskibraka adalah pilihan. Karena itu harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme tinggi," tandasnya.