FGD Implementasi SKBG Sarusun, Wagub Ariza Berharap Percepatan Penyediaan Hunian Layak dan Terjangkau di Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun) di DKI Jakarta. Kegiatan FGD ini digelar di Ruang Pola Bappeda, Blok G Balaikota DKI Jakarta, pada Selasa (23/8).
Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau
Pada kesempatan itu, Wagub Ariza menyampaikan bahwa SKBG Sarusun hadir sebagai salah satu skema baru dalam penyediaan tanah untuk pembangunan rusun dengan memanfaatkan lahan Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD) atau pun tanah wakaf melalui sewa.
"Sehingga dapat menghasilkan harga hunian yang lebih terjangkau, serta memungkinkan percepatan penyediaan hunian terjangkau di DKI Jakarta," jelasnya seperti dikutip dari siaran pers PPID Pemprov DKI Jakarta, Selasa (23/8).
Resmikan 33 Tower Rusunawa JakHabitat, Gubernur Anies Pesankan Jaga Kerukunan AntarwargaWagub Ariza menambahkan, konsep SKBG Sarusun juga memberikan kepastian bermukim atau secure tenure bagi masyarakat. Sehingga dapat memberikan solusi yang sejalan dengan upaya penyelesaian permasalahan kebutuhan hunian terjangkau di Jakarta.
"Optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BMN dan BMD yang ada, diharapkan penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta dapat segera terwujud," terangnya.
Skema SKBG Sarusun ini memberikan angin segar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk menyusun regulasi penyediaan hunian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus membuka ruang untuk berkolaborasi. Dalam hal ini, seluruh pelaku pembangunan agar ikut serta mewujudkan kebutuhan-kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan, dari pembangunan fisik sampai kehidupan manusianya.
Sebagaimana diketahui, FGD Implementasi SKBG Sarusun ini merupakan tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta terhadap terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).
Wagub Ariza pun berharap FGD kali ini memberikan masukan bagi perumusan kebijakan implementasi SKBG Satuan Rumah Susun di DKI Jakarta. Sehingga Pembangunan Rusunawa dan Rusunami di DKI Jakarta semakin menjangkau lebih luas lagi masyarakat yang masih sangat membutuhkan hunian yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan harapan Pemprov DKI Jakarta untuk menjadi pionir dalam penerbitan SKBG Sarusun di Indonesia.
"Sebagai pusat perekonomian dan kota jasa, Jakarta terus berupaya dan memposisikan diri sebagai kota jasa yang kompetitif baik dalam skala regional dan global. Dukungan sarana dan prasarana kota yang memadai, berstandar internasional dengan manajemen profesional, tertata dan terintegrasi turut mendukung pemenuhan kebutuhan hunian warga yang layak dan terjangkau," ungkapnya.
Selain itu, Wagub Ariza juga berharap masyarakat Kota Jakarta dan para pemangku kepentingan dapat terus mendukung kesuksesan pembangunan di Kota Jakarta sesuai bidang tugas keilmuan masing-masing, dan menjadikan Jakarta sebagai benchmarking bagi kota-kota besar Indonesia lainnya dalam pembangunan kota.
"Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Sekretariat Negara), jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, para Akademisi/Perguruan Tinggi, DPP REI, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) DKI Jakarta, Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) DKI Jakarta serta asosiasi terkait lainnya yang telah hadir dan berpartisipasi dalam FGD hari ini," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris menuturkan, Pemprov DKI telah berkomitmen menempatkan Jakarta sebagai kota kolaborasi, pembangunan tidak hanya pemerintah saja, tapi seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha lainnya.
Oleh sebab itu, pemenuhan perumahan dan permukiman dilakukan secara aktif, responsif dan kolaboratif. Pembangunan hunian di Jakarta ke depan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk tempat tinggal, tapi juga memenuhi pokok-pokok penyediaan perumahaan yang memadai.
"Pemprov DKI terus membuka diri untuk berkolaborasi dalam hal ini dengan seluruh pelaku pembangunan diharapkan dapat ikut serta mewujudkan kebutuhan kota Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan dari pembangunan fisik hingga manusia," pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur Pengembangan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys menambahkan, pihaknya terus mengebut sejumlah proyek pembangunan rumah susun sewa di Ibu kota untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat mendapatkan hunian murah dan berkelanjutan dapat terpenuhi.
"FGD digelar sebagai media bagi seluruh stakeholder terkait guna memberikan saran dan masukan yang baik dalam percepatan implementasi SKBG satuan rusun di DKI Jakarta. Kami berkomitmen mendukung dalam implementasi aturan tersebut," ucapnya.