Pemkot Jakpus Beri Solusi Relokasi Pedagang Jalan Abdul Jalil
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) bersama pengelola Gedung Swadarma Dapen BNI melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU).
Kesepakatan bersama pengelola gedung
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, MoU ini terkait penataan pedagang di Jalan Abdul Jalil, kelurahan Karet Tengsin, Tanah Abang yang akan direlokasi ke gedung Swadarma.
"Proses pembahasan berjalan cukup panjang sebelum dilaksanakan penandatangan MoU hari ini. Sudah ada juga tahapan rekomendasi dari bagian hukum serta kesepakatan bersama pengelola gedung," ujarnya, usai prosesi penandatanganan MoU di kantor Wali Kota Jakarta Pusat,
Jumat (26/8).Ia memaparkan, pembangunan Gedung Swadarma direncanakan akan ditempati para pedagang di Jalan Abdul Jalil serta kepastian pengelolaan.
"Semoga apa yang dilaksanakan mendapatkan ridho dan keberkahan. Kerja sama pengelolaan ini menjadi prototype untuk penataan pedagang di Jakarta Pusat," paparnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting berharap, setelah penandatangan MoU ini proses pembangunan dapat dilaksanakan.
"Kami berharap pembangunan gedung berjalan sesuai jadwal yang telah disepakati sehingga pedagang bisa segera berjalan di Gedung Swadarma," tandasnya.