Kebakaran Ruko di Jalan Letjend Suprapto Berhasil Dipadamkan
Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat berhasil memadamkan api yang membakar satu bangunan rumah toko (ruko) di Letjend Suprapto, Nomor: 518, RT 01/07, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Sabtu (27/8) sore.
S ebelas unit armada pemadam berikut 44 personel dikerahkan
Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal mengatakan, laporan terjadinya kebakaran diterima sekitar pukul 15.05 WIB.
"Usai menerima laporan itu, sebelas unit armada pemadam berikut 44 personel dikerahkan
ke lokasi untuk memadamkan api," ujar Asril Rizal, Sabtu (27/8). Kebakaran Kantor di Jl Kramat Raya Berhasil DipadamkanAsril menjelaskan, berkat kesigapan petugas api berhasil cepat dilokalisir agar tidak membesar dan merembet ke bangunan lainnya.
"Proses pemadaman membutuhkan waktu sekitar satu jam," terangnya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang menghanguskan bangunan dua lantai seluas 105 meter persegi tersebut.
"Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan petugas berwenang," tandasnya.